Mengapa Pancasila Dijadikan Sebagai Dasar Negara? Ini Penjelasannya!

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang digunakan sebagai pedoman untuk mengatur pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat. Dasar negara ini berasal dari bahasa Sanskerta, di mana 'panca' berarti lima dan 'sila' berarti asas atau prinsip. Kelima sila tersebut mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Pancasila digunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara dan tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, terutama pada alinea keempat. Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya mencerminkan kepribadian bangsa, tetapi juga menjadi fondasi dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk.

Berasal dari Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Salah satu alasan utama Pancasila dijadikan sebagai dasar negara adalah karena sila-silanya menggambarkan nilai-nilai luhur yang telah lama berkembang di Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila memiliki makna yang mendalam dan mencerminkan filosofi hidup bangsa Indonesia yang damai, berkeadilan, dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Mencerminkan Keragaman dan Persatuan

Pancasila juga mencerminkan keragaman Indonesia, dari segi suku, agama, dan budaya. Sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, memastikan bahwa negara ini memberikan kebebasan beragama bagi setiap warganya, sementara sila-sila lainnya menekankan pentingnya persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Inilah yang menjadikan Pancasila sebagai fondasi kuat dalam menjaga kesatuan negara Indonesia.

Proses Pembentukan Pancasila

Proses pembentukan Pancasila tidak terjadi dalam sekejap, melainkan melalui perdebatan panjang di antara para pendiri bangsa. Soekarno, salah satu tokoh utama, menyampaikan gagasan Pancasila pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Namun, gagasan ini terus berkembang hingga terbentuknya rumusan final yang kita kenal sekarang.

Ir. Soekarno dan Pemberian Nama Pancasila

Pada awalnya, Soekarno mempertimbangkan untuk memberi nama dasar negara ini sebagai Panca Dharma. Namun, atas saran seorang ahli bahasa, ia kemudian mengganti namanya menjadi Pancasila, yang lebih mencerminkan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan berdirinya negara Indonesia.

Pentingnya Pancasila dalam Konteks Nasional

Dalam konteks nasional, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar hukum, tetapi juga sebagai alat pemersatu bangsa. Di tengah berbagai tantangan globalisasi dan modernisasi, Pancasila tetap menjadi pijakan utama dalam menjaga identitas dan integritas Indonesia.

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila memiliki beberapa fungsi penting sebagai dasar negara. Fungsi-fungsi ini menjadikan Pancasila sebagai sumber hukum yang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berikut beberapa fungsi utama Pancasila:

Sumber dari Segala Sumber Hukum

Pancasila adalah sumber dari segala peraturan perundang-undangan di Indonesia. Setiap undang-undang yang dibuat harus mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sehingga segala kebijakan yang diambil negara sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan, kemanusiaan, dan persatuan.

Pengatur Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pancasila juga berfungsi sebagai pengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, adil, dan berkeadaban. Sila keempat yang menekankan musyawarah untuk mufakat, misalnya, adalah prinsip penting dalam demokrasi Indonesia.

Menjaga Keutuhan Bangsa

Selain sebagai dasar hukum, Pancasila juga menjadi alat pemersatu bangsa. Di tengah keberagaman Indonesia, Pancasila berfungsi untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menegaskan pentingnya solidaritas dan persatuan di antara seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang perbedaan.

Kesimpulan

Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia karena berasal dari nilai-nilai luhur bangsa yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa. Setiap sila dalam Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan bermasyarakat. Selain itu, Pancasila juga berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum, pengatur kehidupan berbangsa, dan penjaga keutuhan negara.

Baca Juga: Properti Tari Tor Tor: Sejarah, Gerakan, dan Keunikannya

Baca Juga: Perbedaan Pertumbuhan dan Perkembangan pada Makhluk Hidup